Tuesday, May 7, 2013

Pendidikan : Hak, Gelar dan Prestise.

SamidCorner (Tegal) – Pembaca yang budiman. Pendidikan adalah milik semua orang. Pendidikan merupakan salah satu media untuk menciptakan generasi yang membangun sebuah bangsa. Sebuah bangsa yang memiliki level pendidikan yang tinggi secara otomatis akan berdampak pada semakin majunya bangsa tersebut.

Tetapi bagaimana jika pendidikan sudah bergeser menjadi gaya hidup? Bukan lagi berorientasi bahwa pendidikan menjadi hak semua orang tapi sudah bergeser mengejar gelar dan prestise yang ditonjolkan?

Ya, begitulah wajah pendidikan sekarang di negeri kita tercinta. Pendidikan bukan lagi dianggap sebuah hal yang harus dan wajib bagi siapapun yang tinggal di negeri ini. Pendidikan yang seharusnya menjadi landasan untuk membangun negeri, malah bergeser untuk mengejar gengsi pribadi.

Semakin tinggi pendidikan seharusnya semakin tinggi pula cita-cita untuk membangun negeri, semakin tinggi status pendidikan seharusnya semakin mumpuni pula mereka berpikir untuk mengejawantahkan ilmu yang diperoleh.

Pendidikan yang berorientasi pada prestige (gengsi) menjadi salah kaprah dan lumrah di Indonesia. Bagaimana untuk mendapatkan pendidikan yang layak seseorang di negeri ini harus luar biasa besar pengorbanannya. Pengorbanan lahir batin yang begitu besar hanya untuk mendapatkan gelar dan gengsi dan ujung-ujungnya hanya ingin mendapatkan hidup yang penuh gelimang harta.

Seseorang yang menpunyai gelar dianggap sebagai salah satu orang yang luar biasa dihadapan orang biasa. Dan yang sering kita lihat adalah banyaknya gelar dibelakang nama yang dicantumkan. Dan lucunya adalah kadang gelar yang lebih tinggi akan disandingkan dengan gelar yang lebih rendah. Contohnya nih ya Dimas Edu S.Kom M.Kom , oke coba anda lihat.

Sarjana dengan gelar Master saya rasa jauh lebih tinggi gelar master, seharusnya tinggal tulis saja M.Kom kenapa masih  juga menulis S.Kom dibelakang nama saya. 

Itulah bagaimana sebuah gengsi yang tersembunyi di dalam gelar yang diperoleh. Pendidikan yang seharusnya  menjadi hak bagi warga negara tak lagi dapat dirasakan oleh semua warga negara. Padahal negara sudah menjamin didalam konstitusinya. Namun, ya begitulah kondisi nyata yang ada.

Saya hanya berharap semoga pendidikan tak lagi hanya sekedar prestise dan gelar. Tetapi menjadi hak bagi setiap warga negara. Tak ada lagi seorang bergelar hanya untuk gaya hidup, seseorang yang pernah mendapatkan pendidikan tinggi tak lagi egois dengan gelarnya.

Sudah semestinya kita sebagai warga negara mendapatkan gelar untuk pendidikan yang menjadi hak bagi setiap warga. Pendidikan tinggi yang terjangkau saya harap dapat dinikmati oleh semua penduduk negeri ini. Amin.

0 comments:

◄ Newer Post Older Post ►